PMKRI Ende Desak Bupati Copot Kepala Dinas Dukcapil Ende

Massa Aksi PMKRI Ende saat menggelar demonstrasi (Foto Istimewa)

Ende, MN -Pasca insiden perkelahian antara staf Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) beberapa hari lalu, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ende St. Yohanes Don Bosco menggelar aksi demonstrasi, Jumat (28/5)

PMKRI yang merupakan organisasi pembinanan dan perjuangan yang berbasiskan mahasiswa dan bersifat independen dengan visi “Terwujudnya keadilan sosial, kemanusiaan dan persaudaraan sejati” dan “misi berjuang dengan terlibat dan berpihak pada kaum tertindas melalui kaderisasi intelektual populis yang dijiwai oleh nilai-nilai kekatolikan demi terwujudnya keadilan sosial kemanusiaan dan persaudaraan sejati” terpanggil untuk menindaklanjuti hal tersebut. PMKRI menilai aksi adu jotos yang melibatkan warga masyarakat dan oknum staf Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) merupakan tindakan yang sangat memalukan dan merusak marwah dari instansi tersebut.

Aksi tersebut dimulai dari jalan Wirajaya, melintasi Jln Eltari menujuh kantor DPRD Kabupaten Ende dan Kantor Bupati Kabupaten Ende. Tadeus D.D. Dare yang merupakan Koordinataor lapangan mengaku kecewa karena tidak diijinkan masuk kedalam kantor Bupati. Masa aksi kemudian melanjutkan aksi menujuh kantor DPRD Kabupaten Ende untuk menjumpai DPR Ende, kemudian diterima oleh unsur Pimpinan DPR Ende dalam rapat dengar pendapat antara pihak PMKRI, Disdukcapil, dan Pemerintah Daerah, yang dimediasi oleh DPR Ende.

Turut hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut, di antaranya Unsur Pimpinan DPR Ende, Unsur Komisi Anggaran DPR Ende, Asisiten 1 Setda Ende, Kepala Dinas Dukcapil Ende, Lambertus Siga Sare yang didampingi Staff, Kapolres Ende dan Peserta Aksi PMKRI Ende serta Insan Pers.

Pimpinan sidang, Erickos Emanuel Rede dalam sambutan awalnya mengapresiasi dan menyambut kehadiran PMKRI sebagai bagian dari demokrasi. Ditegaskan Erik bahwa pihak DPR mempersilahkan masing- masing pihak untuk menyampaikan pendapatnya yang kemudian dibahas untuk menemukan solusi bersama.

Setelah memberikan kesempatan kepada PMKRI untuk menyampaikan pendapat, Oktavianus Erikson rome selaku ketua presidium PMKRI cabang Ende menyampaikan bahwa PMKRI mengecam aksi saling adu jotos yang melibatkan staf pegawai dan warga masyarakat di Disdukcapil, serta mengkritik pelayanaan yang dipandang tidak sesuai dengan asas pelayanan publik serta mempertanyakan langkah tegas dari DPR dan Pemerintah Kabupaten Ende dalam menanganai persoalan di Disdukcapil. Lanjut Erik, PMKRI mendesak Bupati untuk segera mencopot jabatan kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil karena dinilai tidak mampu memberikan pelayanan publik sesuai dengan standar yang berlaku.

Menanggapi pernyataan demikian, melalui meja pimpinan rapat, DPR Ende menyampaikan bahwa soal pengaduan, secara lembaga DPR punya hak untuk memberikan rekomendasi untuk apa yang disampaikan, sedangkan soal proses hukum diteruskan ke lembaga yang berwenang.

Sedangkan, Kadis Dukcapil ketika dimintai penjelasanya menguraikan beragam kendala yang dialami Disdukcapil serta segala solusi yang diambil dalam mengatasi masalah pelayanan serta menjadikan moment ini sebagai motivasi untuk terus melakukan pelayanan yang terbaik.

“Segala kendala yang kami alami, seperti keterbatasan fasilitas, dan kekurangan tenaga sebanyak 25 orang, dan rasio antara pelayanan dan kebutuhan yang tidak seimbang menjadi dorongan bagi kami di Disdukcapil untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik.demikian ungkap Kadis Dukcapil.

Di akhir pertemuan, unsur pimpinan DPR berjanji terus memperhatikan seruan dari PMKRI, dan pihaknya meminta Disdukcapil Ende, untuk terus berbenah serta menghimbau Disdukcapil untuk segera memberikan hasil analysis kendala, termasuk keuangan secara terperinci ke pada DPR.

(*/tim/mn)

error: PT. Sosoralo Mikan Media
Exit mobile version