Ini Penyebab Belum Disalurkannya Dana Bantuan Bagi THL Matim yang Dirumahkan

Borong, MN – Rapat kerja dengan agenda Percepatan Penyaluran Bantuan bagi Tenga Harian Lepas (THL) yang tidak diperpanjang tahun 2021 yang dilaksanakan pada Kamis 6 Mei 2021 dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Boni Hasudungan

Raker tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Keuangan, Kadis Perdagangan, Kadis Nakertrans, Bagian Ekbang dan Bagian Hukum pada Setda Kabupaten Matim

Dalam keterangan Pers bagian Prokopim Setda Matim, yang diterima redaksi, Selasa (11/5)  menjelaskan, Hingga akhir April 2021, bantuan dana untuk THL yang tidak diperpanjang kontraknya belum terealisasi dan sesuai hasil rapat dikemukakan beberapa hal yang menjadi penyebab.

Dana bantuan Untuk THL yang tidak diperpanjang kontraknya pada tahun 2021 penganggarannya masuk dalam Belanja Bantuan Sosial yang Direncanakan

Dijelaskan sesuai ketentuan Permendagri No 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, bantuan sosial yang direncanakan dialokasikan kepada individu, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yang sudah jelas nama, alamat penerima dan besarannya pada saat penyusunan APBD.
Sampai dengan penetapan APBD Induk 2021, Manggarai Timur hanya menetapkan jumlah orang yang mendapat bantuan. Nama dan alamat calon penerima bantuan belum ditentukan sehingga belum dapat dimuat dalam lampiran APBD 2021.

Rekapitulasi nama penerima bantuan diperoleh dari Perangkat Daerah pada rentang waktu bulan Januari-Maret 2021 dan alamat lengkap penerima bantuan baru diperoleh setelah Dinas Perdagangan menerima proposal dari calon penerima bantuan.

Terkait hal ini, Pemda kemudian mengambil langkah penyelesaian dengan melaksanakan perubahan Peraturan Bupati Penjabaran APBD 2021 dan memasukan nama dan alamat calon penerima bantuan pada Perubahan Penjabaran APBD 2021

Selanjutnya THL yang tidak diperpanjang kontraknya sebagai calon penerima bantuan disyaratkan untuk mengikuti pelatihan dan memperoleh sertifikat. Pelatihan difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Manggarai Timur.

Pelatihan yang telah dilaksanakan antara lain adalah Pelatihan Perbengkelan, Pertanian, Peternakan dan Perikanan Air Tawar. Pelatihan yang akan dilaksanakan pada bulan Mei ini adalah Pelatihan Pangkas Rambut, Salon dan Wirausaha.

Realisasi anggaran bantuan untuk yang telah mengikuti pelatihan akan diberikan paling lambat pada akhir bulan Mei 2021. Sedangkan yang belum mengikuti pelatihan akan mendapat bantuan setelah pelatihan dibulan Juni 2021.

(*/epozth/mn)

error: PT. Sosoralo Mikan Media
Exit mobile version