Naibonat, MN – Bupati Kupang, Yosef Lede, menegaskan tidak akan menoleransi praktik kampanye hitam dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Kupang Tahun 2026. Ia bahkan mengingatkan bahwa pencalonan dapat dibatalkan apabila ditemukan bukti kuat adanya pelanggaran tersebut.
Penegasan itu disampaikan Yosef Lede saat memimpin Deklarasi Kampanye Damai Pilkades Serentak Kabupaten Kupang 2026, didampingi Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki, di Aula Gereja Elim Naibonat, Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur.
Deklarasi tersebut ditandatangani seluruh calon kepala desa yang akan bertarung dalam Pilkades serentak pada 11 November 2026, bersama panitia pemilihan kepala desa. Kegiatan ini menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan proses demokrasi desa yang aman, tertib, jujur, adil, dan bermartabat.
Dalam sambutannya, Yosef menegaskan bahwa Pilkades merupakan pesta demokrasi yang harus dinikmati masyarakat dengan penuh kegembiraan, bukan justru menjadi sumber konflik dan perpecahan.
Karena itu, seluruh pihak, mulai dari calon kepala desa, tim sukses, pendukung hingga panitia penyelenggara, diminta menjaga keamanan dan ketertiban selama seluruh tahapan pemilihan berlangsung.
“Tidak boleh ada kampanye hitam. Kalau ada bukti kuat, kita batalkan pencalonannya. Pemantauan akan kita lakukan secara ketat dengan bantuan TNI/Polri, baik secara langsung saat kampanye maupun di media sosial,” tegas Yosef.
Ia juga mengingatkan seluruh peserta agar tidak menjadikan persaingan politik sebagai alasan untuk merusak hubungan persahabatan dan kekeluargaan di tengah masyarakat.
Menurutnya, perbedaan pilihan merupakan hal wajar dalam demokrasi. Namun, perbedaan tersebut harus disikapi secara dewasa tanpa memicu permusuhan.
“Jangan jadikan kompetisi politik untuk membangun permusuhan, apalagi memutus hubungan persahabatan dan kekeluargaan. Ini pesta demokrasi, jangan kotori dengan ambisi dan kepentingan pribadi atau kelompok. Boleh berbeda pilihan, tetapi jangan sampai merusak kekeluargaan,” ujarnya.
Yosef menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kupang berkomitmen menyelenggarakan Pilkades secara bertanggung jawab dengan mengedepankan kejujuran, keadilan, keamanan, serta penghormatan terhadap hak pilih masyarakat.
Ia juga mengingatkan agar seluruh tahapan pemilihan dijalankan sesuai aturan dan menghindari tindakan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan desa.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Sofia Malelak De Haan, menegaskan bahwa deklarasi kampanye damai bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan pernyataan komitmen bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, persatuan, dan persaudaraan selama Pilkades berlangsung.
Ia mengajak seluruh calon kepala desa, tim pendukung, dan masyarakat untuk menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi serta menaati ketentuan yang berlaku.
Sofia juga mengingatkan agar ruang kampanye tidak digunakan untuk menyebarkan berita bohong, fitnah, ujaran kebencian, maupun tindakan yang merendahkan calon lain.
“Gunakan ruang kampanye secara bertanggung jawab. Jauhkan berita bohong, fitnah, ujaran kebencian maupun tindakan yang merendahkan calon lain. Semua warga memiliki hak yang sama untuk dihormati dan peran yang sama dalam menciptakan pemilihan kepala desa yang jujur, adil, dan bermartabat,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Kupang, Aditya Otorio Putra, menyatakan bahwa Polres Kupang akan mengerahkan lebih dari 100 personel untuk mengamankan pelaksanaan Pilkades Serentak 2026.
Pengamanan akan difokuskan pada sejumlah titik yang dinilai membutuhkan perhatian khusus. Ia meminta masyarakat dan seluruh peserta Pilkades mengikuti setiap tahapan sesuai mekanisme yang berlaku serta mengedepankan tanggung jawab bersama dalam menjaga situasi keamanan.
Pilkades Serentak Kabupaten Kupang Tahun 2026 dijadwalkan berlangsung pada 11 November 2026 di 32 desa. Dua desa menjadi perhatian khusus karena masing-masing hanya memiliki satu calon kepala desa, sehingga calon tersebut akan berhadapan dengan kotak kosong.
Dengan deklarasi kampanye damai ini, seluruh pihak diharapkan menjaga komitmen hingga hari pemungutan suara, sehingga Pilkades tidak hanya menghasilkan pemimpin desa yang dipilih masyarakat, tetapi juga memperkuat persatuan dan kehidupan demokrasi di Kabupaten Kupang. (pkp/MN)
