Tarus, MN – Wakil Bupati Kupang Aurum Titu Eki menyalurkan bantuan kursi kepada lima posyandu di Kecamatan Kupang Tengah, Sabtu (3/10/2026).
Penyerahan bantuan yang berasal dari Tim Penggerak PKK Pusat tersebut berlangsung di Kantor Lurah Tarus dan diterima oleh perwakilan posyandu penerima.
Lima posyandu yang mendapat bantuan terdiri dari dua posyandu di Desa Mata Air, yakni Posyandu Kelapa Tinggi dan Posyandu Mawar. Sementara tiga lainnya berada di Kelurahan Tarus, yaitu Posyandu Melati 1, Posyandu Melati 2 dan Posyandu Sasando.
Aurum Titu Eki yang juga Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kupang menyampaikan terima kasih kepada TP PKK Pusat atas dukungan tersebut.
Ia berharap bantuan kursi dapat dimanfaatkan untuk menunjang kelancaran pelayanan posyandu di masing-masing wilayah.
“Memang kalau kita lihat dari nominalnya tidak seberapa, tetapi harapannya ini bisa bermanfaat dalam setiap proses posyandu yang berlangsung,” ujar Aurum.
Dalam kesempatan tersebut, Aurum mengakui masih terdapat sejumlah keterbatasan dalam upaya pemberdayaan kader posyandu di Kabupaten Kupang, termasuk terkait insentif kader.
Ia mengatakan persoalan tersebut akan menjadi perhatian pemerintah daerah pada 2027. Pemkab Kupang, kata dia, akan berupaya mengalokasikan dukungan bagi kader posyandu melalui APBD dan DPA perangkat daerah teknis terkait.
“Kami menyadari masih banyak kekurangan, terutama dalam hal insentif kader posyandu. Tahun 2027 hak-hak para kader akan lebih diperhatikan,” katanya.
Menurut Aurum, keberadaan kader posyandu memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan dasar kesehatan masyarakat, sehingga dukungan terhadap kader dan sarana pelayanan perlu terus diperkuat.
Penyaluran bantuan tersebut turut dihadiri Camat Kupang Tengah Yuni Padja, Lurah Tarus Beby Lubalu, Kepala Desa Mata Air Eli Luluporo, pengurus TP PKK Kabupaten Kupang serta para pengurus posyandu penerima bantuan. (pkp/MN)
