Berita  

BPN Kupang Ekspose Data P4T di Takari, Masyarakat Diminta Beri Klarifikasi

Takari, MN – Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan ekspose kegiatan Data dan Informasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (DIP4T) Tahun Anggaran 2026 di Kelurahan Takari, Kecamatan Takari.

 

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (30/9/2026) tersebut dipimpin Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Maret Kurnia Arif Sianturi, S.H., serta dihadiri Lurah Takari, Mario Da Silva, S.STP., bersama masyarakat setempat.

 

Ekspose dilakukan untuk menyampaikan hasil pendataan P4T yang telah dilakukan sekaligus membuka ruang bagi masyarakat dan pihak terkait memberikan klarifikasi, tanggapan, maupun masukan terhadap data yang telah dihimpun.

 

Proses tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan data penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

 

Melalui ekspose dan verifikasi bersama masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang mendorong tersedianya data pertanahan yang lebih akurat dan dapat menjadi dasar dalam pelaksanaan program penataan serta pemberdayaan masyarakat di bidang pertanahan. (*/MN)

error: PT. Sosoralo Mikan Media
Exit mobile version