Enolana, MN – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Enolana, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang, menuai protes. Warga Dusun Satu dan Dusun Dua mendesak pelaksanaan Pilkades ditunda karena menilai proses verifikasi administrasi bakal calon kepala desa diduga tidak transparan dan tidak netral.
Perwakilan warga, Joni Markus Faot dari Dusun Satu dan Ersi Damaris Kase dari Dusun Dua, menyampaikan keberatan tersebut saat menghubungi media melalui telepon seluler, Senin (21/9/2026).
Menurut Joni, sejumlah tahapan yang dilakukan panitia menimbulkan pertanyaan, terutama terkait keterbukaan verifikasi administrasi dan penetapan bakal calon. Ia menyebut berita acara verifikasi tidak dibacakan secara terbuka kepada masyarakat.
Warga juga mempersoalkan dugaan pembatasan ruang bagi anggota panitia untuk memberikan masukan dalam proses pelaksanaan Pilkades.
Persoalan lain menyangkut status administrasi bakal calon. Warga mempertanyakan proses verifikasi dokumen Nikson Buifena serta pengguguran Lexi A Namah yang disebut berkaitan dengan dokumen rekomendasi Inspektorat.
Warga mengklaim surat rekomendasi tersebut telah diserahkan kepada sekretaris panitia pada 16 September, namun kemudian dinyatakan tidak sah oleh panitia. Mereka juga mempertanyakan dasar verifikasi ijazah kesetaraan yang digunakan salah satu bakal calon karena dinilai belum dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
Ersi menambahkan, undangan rapat yang diterima warga pada 17 September mencantumkan agenda verifikasi berkas bakal calon. Namun, menurut dia, proses di lapangan tidak berlangsung sebagaimana yang diharapkan warga.
Panitia kemudian menetapkan hasil yang menggugurkan dua dari empat bakal calon tanpa pembacaan berita acara secara terbuka.
Atas persoalan tersebut, warga Dusun Satu dan Dusun Dua meminta pelaksanaan Pilkades Enolana ditunda sampai seluruh keberatan dan dugaan persoalan administrasi diselesaikan.
Warga juga meminta dilakukan verifikasi ulang seluruh berkas bakal calon secara transparan dan adil, serta meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bersama Inspektorat Kabupaten Kupang mengevaluasi proses kerja panitia dan BPD Desa Enolana.
Warga menegaskan akan terus mengawal tahapan Pilkades hingga seluruh keberatan mereka memperoleh kejelasan.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Panitia Pilkades Enolana terkait seluruh keberatan yang disampaikan warga. (*/MN)
