Berita  

Bupati Kupang Tinjau Lokasi Pembangunan SNT di Manusak

Manusak, MN – Bupati Kupang, Yosef Lede, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Mateldius Sanam, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang I Made Supriadi, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), meninjau lokasi rencana pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) di Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur, Selasa (9/6/2026) pagi.

 

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan secara langsung kesesuaian antara lokasi yang tercantum dalam peta perencanaan dengan kondisi riil di lapangan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kupang dalam mempersiapkan berbagai aspek yang dibutuhkan guna mendukung penetapan lokasi pembangunan SNT Tahun 2026.

 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Yosef Lede, menjelaskan, berdasarkan hasil asesmen dan verifikasi lapangan, lokasi yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Kupang masuk dalam calon lokasi prioritas penyelenggaraan Sekolah Nasional Terintegrasi Tahun 2026. Namun demikian, masih terdapat beberapa aspek yang perlu dikonfirmasi dan diselaraskan lebih lanjut, terutama terkait kesiapan lahan, dukungan pemerintah daerah, serta pemenuhan persyaratan penyelenggaraan SNT.

“Saya ingin datang melihat langsung kondisi lokasi ini. Kita punya anak-anak yang selama ini banyak bersekolah di luar daerah karena fasilitas pendidikan yang tersedia masih terbatas. Kehadiran Sekolah Nasional Terintegrasi ini diharapkan dapat mendukung masa depan pendidikan anak-anak di Kabupaten Kupang,” ungkapnya.

 

Menurutnya, pembangunan SNT tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan, tetapi juga akan memberikan efek positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar. Kehadiran sekolah tersebut diyakini dapat menciptakan aktivitas ekonomi baru sekaligus mengurangi kebutuhan siswa untuk mencari akses pendidikan ke luar daerah.

 

Terkait administrasi lahan pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi, Bupati Yosef Lede, menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh proses yang diperlukan secara baik dan adil, tanpa merugikan pihak manapun.

 

Turut hadir dalam peninjauan tersebut Wakapolres Kupang Kompol Jefris L.D. Fanggidae, Pgs. Danramil 1604-02/Camplong Alfonso De Yesus Pereira, Kepala Dinas PMD P3A Kabupaten Kupang, Jhon Sula, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kupang, Tonci Teuf. Kepala Bapperida Saryakus Paulus Liu, Camat Kupang Timur Marina Ludji, Kepala Desa Manusak Arthur Ximenes. (pkp/MN)

error: PT. Sosoralo Mikan Media
Exit mobile version