Oelamasi, MN – Bupati Kupang, Yosef Lede secara tegas menyebut ada oknum anggota DPRD Kabupaten Kupang telah memberikan informasi sesat dan berpotensi menghasut serta menciptakan kisruh kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Informasi sesat dan menghasut tersebut terkait anggaran bantuan sosial (Bansos) tahun 2026 yang disebut senilai Rp. 51 miliar rupiah. Demikian disampaikan Bupati Kupang, Yosef Lede menjawab pertanyaan awak media usai mengadakan pertemuan bersama ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Oelamasi. Senin (26/1/2026) sore.
Menurut Bupati Yosef Lede, yang benar anggaran Bansos Kabupaten Kupang tahun 2026 hanya sebesar Rp. 84 juta bukan Rp. 51 miliar.
“Mana ada anggaran Bansos senilai 51 miliar, yang benar hanya 84 juta rupiah. Catat baik-baik, tahun ini kan hanya Rp 84 juta anggaran Bansos, jadi kalau ada anggota DPRD bilang ada Rp. 51 miliar kasih tahu dia ngawur. Perlu dipertanyakan, dia punya kemampuan dalam membaca APBD. Yang berikut, menyangkut dengan Hibah. Hibah itu betul ada Rp. 30 miliar, tapi ingat, itu bukan hanya untuk menjawab visi/misi bupati karena ada Rp.16 miliar lebih untuk dana BOS., ada Rp. 800 juta untuk Parpol dan ada sekitar Rp. 2 miliar untuk bantuan kepada lembaga vertikal. Untuk visi misi, hanya Rp.11 miliar. Jadi kalau dikatakan kita ada Hibah Rp. 30 miliar, itu salah. Lagian juga ada kewajiban pemerintah daerah. 10% dari transfer dana DAU, sebesar Rp. 660 miliar, 10% untuk ADD. Jadi kalau ada anggota DPRD hari ini mengatakan bahwa Bansos ada Rp51 miliar, dia ikut sidang dan mengerti APBD tidak!?. Saya sudah minta data dari kepala BPKAD dan Bansos hanya Rp. 84 juta.”tegasnya.
Yang jelas, anggota DPRD tersebut telah memberikan informasi hoaks, bohong, dan berusaha menghasut P3K. Jadi, perlu dipertanyakan anggota DPRD ini, punya kemampuan tidak, Atau sengaja menciptakan kisruh!?.
Produk APBD ungkap dia, adalah produk peraturan daerah (Perda) dan bukan peraturan bupati (Perbup) dan kalau produk Perda berarti dibahas dan diputuskan di DPR. Ironisnya, ada anggota DPRD yang ngomongnya ngawur dan perlu dipertanyakan kapabilitas dan kemampuannya. Entah, apa motivasinya menyampaikan informasi sesat dan bersifat menghasut tersebut.
Dijelaskan, sumber pembiayaan kepala daerah, wakil kepala daerah, dan pimpinan dan anggota DPRD mestinya 30% dari PAD. Pertanyaannya hari ini 30% tidak di DPR? Kalau kita bicara 30% dari PAD kan hanya sekitar 18-20 miliar, faktanya ada 35 miliar. Jadi tidak usahlah bicara seolah-olah jadi pahlawan dan menyerang sana-sini, entah paham aturan atau tidak!? Karena produk APBD adalah produk perda, maka tidak ada orang yang cuci tangan, bahwa ini dia tidak tahu, oh ini begini-begini, tidak ada begitu. Yang pasti DPR mengetahui karena DPR yang menandatangani dokumen-dokumen tersebut. Kok memberikan data yang tidak benar untuk pembohongan publik dan menyesatkan!?.
Menyinggung soal hasil pertemuan dengan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Kupang, Bupati Yosef Lede membenarkan alasan pihaknya mengundang dan menggelar pertemuan dengan P3K yakni untuk memberitahu secara terbuka kondisi keuangan daerah ditengah pemotongan anggaran dan kondisi devisit yang kini diderita Pemerintah Kabupaten Kupang.
“Sesuai kesepakatan kita bayar full. Tetapi dalam konteks P3K juga ada yang mengatur melalui perjanjian kerja dan didalam perjanjian kerja ada juga masalah menyangkut dengan hak-hak mereka yang harus dibayarkan berdasarkan SKM yang mereka terima tetapi akan diikuti kinerjanya. Bahwa kalau kinerjanya tidak bagus, akan dievaluasi sesuai dengan perjanjian kerja. Karena kita lihat sampai hari ini, ada juga P3K yang tidak masuk kerja hingga 1-2 bulan, tapi gajinya terima full. Dalam perjanjian kerja nanti akan kita cantumkan hak-hak P3K sesuai dengan SK dan juga ada yang namanya penilaian kinerja. Tapi pada intinya kita tadi sepakat untuk dibayar full sekalipun kondisi keuangan daerah defisit Kita akan berusaha dan akan melakukan pembayaran sesuai SK sambil kita memperjuangkan hal-hal yang untuk menutupi kekurangan yang ada.”ungkapnya. (Sam/MN)
