Oelamasi, MN -Menuju Kabupaten Kupang Emas demikian visi besar yang menjadi arah pembangunan Pemerintah Kabupaten Kupang dibawa kepemimpinan Bupati Yosef Lede dan Wakil Bupati Aurum Titu Eki untuk lima tahun kedepan. Membangun suatu daerah tidak hanya secara fisik tetapi juga non fisik seperti yang tercantum dalam 5 misi pembangunan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Kupang periode 2025 – 2030 di antaranya,
1. Meningkatkan ketersediaan infrastruktur yang berkelanjutan untuk meningkatkan produktifitas daerah berbasis potensi asli daerah.
2. Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia, Pemanfaatan teknologi, dan pengembangan inovasi daerah.
3. Menghadirkan layanan publik yang berkualitas, adil, merata dan inklusif.
4. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien dan transformatif.
5. Meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan hidup yang adaptif, tangguh dan berkelanjutan.
Tercatat dengan jelas visi/misi kepemimpinan Bupati Yosef Lede dan Wakil Bupati, Aurum Titu Eki yakni membangun Kabupaten Kupang tidak hanya membangun secara fisik tetapi juga non fisik melalui pembangunan karakter dan kualitas sumber daya manusia termasuk di dalamnya membangun kualitas iman melalui kegiatan wisata rohan.
Menjawab pertanyaan awak media terkait program penguatan lembaga keagamaan, Bupati Kupang, Yosef Lede, di Oelamasi Senin (1/12/2025) menjelaskan, program penguatan lembaga keagamaan sudah tercatat dalam visi/misi calon kepala daerah terpilih sehingga wajib hukumnya diakumudir dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
RPJMD Ini jelas dia, adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah yang disusun oleh pemerintah daerah untuk jangka waktu 5 tahun di dalamnya berisi visi, misi, tujuan, sasaran, dan strategi pembangunan daerah, serta program-program dan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan tersebut.
RPJMD ini juga disusun berdasarkan kebutuhan dan potensi daerah, serta memperhatikan kebijakan nasional dan provinsi. Dokumen ini digunakan sebagai acuan dan rel bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan dan sebagai pedoman bagi masyarakat dalam berpartisipasi dalam pembangunan daerah.
Dijelaskan, program terhadap penguatan kelembagaan keagamaan ini adalah program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Kupang sesuai yang tercatat dalam visi/misi dan sudah diajukan dalam rancangan RPJMD 2025-2030 dan sudah dibahas sehingga mendapatkan persetujuan DPRD untuk menjadi RPJMD Kabupaten Kupang dan di dalam program penguatan lembaga keagamaan ini ada beberapa kegiatan di antaranya, ziarah atau wisata rohani, pengadaan mobil, sidang klasis, pesparawi, pesparani, lomba hias pohon natal, KKR dan pawai paskah.
Pastinya anggaran bagi program penguatan lembaga keagamaan termasuk wisata rohani sudah melalui pembahasan oleh lembaga DPRD juga sudah melalui hasil konsultasi ke pemerintah provinsi NTT dan tidak ditemukan kesalahan dengan program ini. Jadi kalau hari ini, ada yang mempertentangkan maka patut dipertanyakan apa motivasinya?.
Semisal, program Makan Bergizi Gratis, (MBG) yang adalah program utama Presiden Prabowo sekalipun belum dilantik program ini sudah di uji coba dan menggunakan APBD artinya siapapun kepala daerah, siapapun kepala negara terpilih wajib hukumnya melaksanakan visi misinya.
Kalau hari ini ada yang protes, biasalah yang namanya buat kebaikan Itu belum tentu semua orang suka. Pastinya sikap protes itu adalah bagian dari koreksi namun sepanjang program ini tidak bertentangan dengan aturan, sepanjang ada tertuang dalam RPJMD, sepanjang ini ada di dalam APBD dan sepanjang ini ada dalam DPA maka program ini wajib dilaksanakan.
Pemerintah Kabupaten Kupang jelas Lede, hanya mengambil 1,5% Yakni 1% untuk program penguatan kelembagaan keagamaan dan 0,5% untuk bantu membiayai mahasiswa semester akhir menyelesaikan studinya. masa tidak boleh?, apalagi ini adalah program unggulan kepala daerah.
Disisi lain, program penguatan lembaga keagamaan melalui kegiatan wisata rohani ini juga menjadi cara Bupati dan Wakil Bupati Kupang memberi yang sulung untuk Tuhan. Jadi kalau ada yang tanya kenapa program ini dilaksanakan? Maka inilah jawabannya, ini cara pemerintah Kabupaten Kupang i memberikan yang sulung untuk Tuhan.
Pemerintah Kabupaten Kupang yang dipimpinnya hanya ngin berbagi dan berkontribusi untuk lembaga keagamaan, yang tiap hari mendoakan kedamaian dan kemajuan bagi daerah ini. Masih ada 98,5% anggaran yang bisa dipakai untuk pembangunan fisik, untuk ASN dan masyarakat.
Pastinya, lembaga keagamaan adalah mitra strategis dalam pembangunan, dimana, dalam setiap acara seremonial dan kegiatan lainnya, pemerintah daerah butuh didoakan karena Pemerintah dunia berasal dari Allah, siapapun yang menjadi kepala daerah adalah wakil Allah maka sepatutnya kita memberikan yang Tuhan punya. (sam/MN)
