Oelamasi, MN – Dinilai banyak menimbulkan persoalan dan terindikasi dugaan suap dalam proses seleksi dan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kupang segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat bersama BKPSDM Kabupaten Kupang. Demikian diungkapkan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kupang, Tomme Da Costa menjawab pertanyaan wartawan di ruang kerjanyaa, di Oelamasi. Rabu (22/1/2025) siang
*Rencananya kami akan panggil BKPSDM untuk rapat dengar pendapat membahas persoalan penolakan hasil seleksi PPPK oleh sejumlah honorer seperti yang disuarakan puluhan honorer di Dinas PUPR dan beberapa instansi lainn. Setelah ini, akan kami lakukan pemanggilan Kepala BKPSDM, Dina Masneno dan jajarannya untuk memberikan penjelasan terkait persoalan ini.”ungkapnya.
Menurut Tomme, banyak persoalan yang muncul dan disuarakan sejumlah honorer. Ada pelamar yang tidak pernah kontrak di instansi yabg bersangkutan tapi tiba-tiba lolos seleksi PPPK di instansi tersebut. Ada kurang lebih 30 orang. Salah satunya di dinas DUPR.
Dijelaskan,”saat ini ada sekitar 3.000 lebih orang yang lolos seleksi PPPK, tetapi pihaknya belum tahu apakah semua pelamar dari Kabupaten Kupang atau ada juga pelamar yang datang dari kota Kupang?
“Nanti akan kita tanyakan itu, dalam waktu dekat ini. Ada juga oknum pejabat di BKPSDM yang diduga terima uang salam proses seleksi PPPK ini.”bebernya
Tidak hanya itu, ada juga mantan kepala desa lolos seleksi PPPK. tentang hal ini nanti akan kami tanyakan RDP nanti. Ada apa ini, bekas kepala desa bisa lolos seleksi administrasi dan sekarang bisa lolos seleksi PPPK.
Sangat disayangkan, banyak honorer dengan pengabdian belasan tahun akhirnya gagal bersaing dengan pelamar lintas OPD yang kebanyakan mereka dengan masa kerja baru 1 hingga 2 tahun.
Sebelumnya diberitakan, ebri Poel Patola (30) tenaga honorer dengan masa kerja 10 tahun sebagai Operator Alat Berat di BLUD, Dinas PUPR Kabupaten Kupang kepada media ini, Kamis (9/1/2025) mengaku, kecewa dan menolak hasil seleksi PPPK oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kupang
Alasan penolakan itu ungkap dia, kesempatan dan peluang berdasarkan formasi yang diusulkan PUPR Kabupaten Kupang, atas kehendak BKPSDM secara tidak bertanggung jawab membiarkan pelamar siluman “merampok” peluang dan kesempatan ia dan puluhan honorer lainnya untuk menjadi pegawai pemerintah dengan dengan perjanjian kerja atau P3K. Tentunya, jika BKPSDM Kabupaten Kupang tidak menindaklanjuti maka pihaknya tidak segan-segan akan menyegel kantor BKPSDM menggunakan alat berat. (sam/MN)
