Oelamasi, MN – Mendukung rekomendasi calon perangkat desa yang lulus seleksi pada 20 Agustus 2021, Masyarakat Desa Oeniko, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang menghadap Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe mengaduhkan beberapa persoalan dan dugaan pelanggaran yang dilakukan paniita seleksi perangkat desa setempat, Senin (06/9/2021) siang.
Usai bertemu dan mengaduhkan ketidak-puasan mereka atas hasil kinerja panitia seleksi perangkat desa Oeniko kepada Wabup Jerry Manafe, Nitanel Benu, salah satu tokoh masyarakat Desa Oeniko kepada media ini, membenarkan pihaknya menolak revisi rekomendasi yang dilakukan Camat Amabi Oefeto Timur, Maher Ora tentang pengangkatan perangkat desa Oeniko tahun 2021.
Senada disampaikan Meliaki Seun salah satu calon Kepala Dusun yang lulus seleksi sesuai rekomendasi awal Camat Amabi Oefeto Timur. ia merasa kecewa pasalnya setelah rekomendasi tersebut direvisi namanya hilang tanpa jejak
Dia juga menyayangkan tindakan Camat Amabi Oefeto Timur yang dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan ini secara baik dan menimbulkan kecurigaan di antara para calon perangkat Desa Oeniko.
Tidak hanya itu, Meliaki juga menduga adanya praktek Kolusi dan Nepotisme antara Camat Amabi Oefeto Timur dan Tim Seleksi Perangkat Desa Oeniko pasalhya ada anak kandung dan keluarga dari salah satu anggota tim seleksi perangkat Desa Oeniko yang ikut dalam seleksi perangkat desa tersebut.
Terpisah, Adi Robinson Alex Sing salah satu calon Kaur Umum yang lolos sesuai rekomendasi awal Camat Amabi Oefeto Timur meminta Panitia Seleksi Perangkat Desa Oeniko, Camat Amabi Oefeto Timur, Kepala Dinas PMD dan Bupati Kupang membatalkan penetapan dan pelantikan calon perangkat Desa Oeniko.
“Saya tentu sangat kecewa dan menolak pengunguman hasil revisi perangkat desa Oeniko. Dasarnya rekomendasi namanya saya sebagai Kaur Umum itu apa? Ini sama dengan mempermainkan seleksi perangkat desa. Harusnya diteliti secara baik aturan atau perbup baru umumkan hasilnya, bukan sudah umumkan baru direvisi lagi,” ungkapnya.
Menurut dia, apa yang dilakukan terhadap calon perangkat desa di Oeniko sangat memalukan, cacat prosedur dan memicu kekacauan di tengah masyarakat.
“Kami tahu sudah ada anggaran yang keluar, tapi panitia dan camat juga harus baca aturan baru umumkan hasil. Ini kesalahan mereka jadi kami minta batalkan pelantikan dan pemerintah kabupaten ambil alih proses seleksi ulang,” ungkapnya (SD)
