Kades Golo Kantar Diduga Tilep Dana BLT 8 KPM

Ilustrasi

Borong, MN – Kepala Desa Golo Kantar, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Merdianus Jehaman diduga tilep dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 8 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) di desa itu.

RD, salah satu anggota KPM yang tidak menerima BLT tahun 2021 kepada media ini, Selasa (20/7) mengatakan dirinya secara pribadi merasa ada kejanggalan dengan kebijakan yang diterapkan oleh desa Golo Kantar, Hal ini dikarenakan menurutnya tahun 2020 Ia menerima BLT namun ditahun 2021 tidak lagi menerima dikarenakan menerima bantuan dari koperasi Mingguan yaitu Koperasi PNM.

“Kami yang terima dana PNM itu ada yang dapat PKH tapi tidak ada intervensi dari Dinsos agar mereka yang terima dana PNM tidak usah terima PKH sementara kami 8 KPM ini tidak bisa dapat BLT dengan alasan karena terima dana PNM”, ucapnya dengan tegas.

Sementara SD salah satu anggota KPM menuturkan dirinya sudah menerima dana BLT tersebut akan namun Ia mengakui Pemdes Golo Kantar memintanya untuk kembalikan uang tersebut

“Saya sudah terima bantuan tersebut namun mereka minta kembali dan saya tidak mau kasih”, ucapnya dengan penuh emosi.

Dihubungi terpisah, Kades Golo Kantar Merdianus Jehaman saat dikonfirmasi media ini Selasa (20/7) malam, mengatakan kebijakan tersebut diambil berdasarkan kesepakatan bersama warga

“Kami melakukan hal itu karena berdasarkan kesepakatan Warga”, katanya

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kabupaten Manggarai Timur, Gaspar Nanggar kepada media ini via pesan Whatsapp, Selasa (20/7) mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti persoalan yang dialami oleh 8 KPM Desa Golo Kantar serta akan melakukan pemanggilan klarifikasi kepada kades Golo Kantar.

(*/epozth/mn)

error: PT. Sosoralo Mikan Media
Exit mobile version