Pilkades Tango Molas, Matim, Dipending

Borong, MN – Proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Tango Molas Kecamatan Lamba Leda Timur Kabupaten Manggarai Timur dipending

Hal ini berdasarkan keputusan Panitian Pilkades tingkat Kabupaten Manggarai Timur, Kamis 15 Juli 2021

Ketua Panitia Pilkades Tango Molas Yohanes B. Taruk, mengakui polemik yang terjadi pada proses Pilkades Tango Molas tidak bisa diselesaikan. Hal ini disebabkan karena tidak adanya kerjasama tim yang baik antar panitia pada proses pilkades tahap II

“Kami memutuskan untuk tidak melanjutkan proses pemilihan kepala Desa Tanggo Molas. Hal ini karena kami melihat selama ini bahwa kurangnya kerjasama antar panitia, lebih khusus dalam proses tahap II”, ucap Yohanes.

Hal senada disampaikan oleh Stefanus Ofin, salah satu anggota panitia Pilkades Tango Molas, Ia mengakui Polemik pada tahap II dalam proses Pilkades Tango bermasalah hingga tidak dilanjutkan, hal ini disebabkan oleh kurangnya kerjasama diinternal Panitia

“Jujur saja terjadinya kericuan pada tahap II yang disebabkan karena tidak ada kerjasama internal panitia, hingga kini tidak dapat terselesaikan”, ujarnya

“Ada 3 Bakal calon yang tidak lengkapi berkas sehingga saya sebagai salah satu anggota tidak mau menandatangani”, tambahnya

Hal yang sama juga diakui Hendrikus Gagu, Ia beralasan ada kejanggalan dalam proses Pilkades di Desa Tango Molas.

Sebelumnya Puluhan Masyarakat Desa Tango Molas yang adalah simpatisan salah satu Calon Kepala Desa Tango Molas Kecamata Lamba Leda Timur menemui Komisi A DPRD Manggarai Timur, Selasa (6/7)

Kedatangan mereka terkait rekomendasi Komisi A DPRD Matim yang menggurkan Calon Kepala desa Tango Molas Yulianus Moriene oleh Panitia penyelenggara Pilkades Tango Molas.

Seperti diketahui DesaTango Molas adalah salah satu dari 27 desa di Manggarai Timur yang mengikuti Pemilihan Kepala Desa yang dihelat secara serentak pada Pada 31 Juli 2021

(*/epozth/mn)

error: PT. Sosoralo Mikan Media
Exit mobile version