PMKRI-Ende Pertanyakan Penggunaa Dana Covid 19 Pemkab Ende

Massa aksi PMKRI Ende sedang berorasi dalam aksi Unjuk rasa, Rabu (16/6). (Foto Istimewa)

Ende, MN – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) St. Yohanes Don Bosco cabang Ende menggelar Aksi unjuk rasa, Rabu (16/06)

Aksi PMKRI cabang Ende tersebut mempertanyakan penggunaan dana Covid-19 senilai 70 miliar, oleh pemerintah Daerah Kabupaten Ende yang dinilai tidak jelas.

Ketua PMKRI Cabang Ende Oktavianus Erikson Rome Kepada Media mengatakan Aksi Dama PMKRI cabang Ende,hari ini dengan tuntutan jelas yakni meminta tranparansi terkait penggunaan dana Covid-19 sebesar Rp70 Miliar oleh Pemerintah DaerahKabupaten Ende yang nilai tidak transparan.

“PMKRI Cabang Ende menanyakan Dana sbesar 70 Miliar tersebut itu di kemanakan,soal asal pemanfaatan itu yang diminta PMKRI ,”jelas Oktavianus

PMKRI sudah beretikat baik namun tidak di tanggapi oleh Pemerintah Daerah ( Bupati Ende ) sehingga pihaknya bersepakat untuk tetap bertahan melakukan Aksi menunggu1x 24 Jam di depan pintu masuk halaman Kantor Bupati Ende “Ujar Ketua PMKRI Ende

Oktavianus mengatakan tuntuan PMKRI ende juga minta agar Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk melakukan audit Dana Covid-19 di Ende, yang dinilai tidak ada kejelasan pertanggung jawaban,” ucap Oktavianus kepada Media

Sebelum melakukan Aksi di Kantor Bupati Ende PMKRI Cabang Ende juga melakukan aksi di Gedung DPRD Ende mau menanyakan sikap DPRD Kabupaten Ende terkait fungsi pengawasan DPRD Ende terkait pertanggung jawaban penggunaan Dana Covid-19 oleh pemerintah Daerah Kabupaten Ende.

Saat melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Ende PMKRI Cabang Ende hanya menemui empat orang anggota DPRD Ende, kemudian terjadi negosiasi bersama pihak sekertariat untuk meminta Paserta unjuk rasa sedikit bertahan agar bisa melakukan Dialog bersama Anggota DPRD Ende namun aksi PMKRI di lanjutkan dengan penyegelan ruang Pari Purna DPRD Ende dengan menggunakan poster denga tulisan disini terima kos-kosan, sebagai bentuk kekecewaan.

Ryan Laka Ma’u salah satu orator menyayangkan sikap DPRD kabupaten Ende yang tidak ada dalam kantor saat jam kerja, ini patut Dipertanyakan ?

“Kami datang kesini untuk menanyakannya fungsi pengawasan dan DPRD kabupaten Ende menganai dana Covid 19 senilai 70 miliar, dan dugaan kami bawa DPRD kabupaten Ende melakukan konspirasi bersama Pemerintahan kabupaten Ende karena kedatangan kami DPRD tidak ada di kantor”, ujarnya kesal

Setelah dari Gedun DPRD Ende Aksi PMKRI cabang Ende kemudian di lanjutkan ke Kantor Bupati, dan dalam perjalanan orator menyampaikan Mosi tidak percaya kepada DPRD kabupaten Ende.

Tiba di kantor Bupati masa aksi tidak diijinkan masuk kedalam kompleks Bupati, masa Aksi mempertanyakan kepada pihak Keamanan tetapi tidak ada yang mengklarifikasi.

Namun setelah satu jam berdinamika elok antara masa aksi bersama dengan pihak keamanan di depan Kontor Bupati, dan akhirnya masa aksi dipersilahkan masuk ke lantai satu kantor Bupati, namun Bupati Ende tidak berada di Kantor Bupati

“Kami datang kesini kalian sudah arahkan tapi disini Bupati nya tidak ada, kalian jangan kasih bodoh kami, karena kami adalah masyarakat”, Ujar Ryan Laka yang sempat berdebat dengan sejumlah pegawai di Kantor Bupati Ende

Karena tidak sempat bertemu Bupati Ende, Massa aksi kemudian bubarkan diri dan berjanji akan melakukan kembali menggelar aksi yang sama

(*/tim/mn)

error: PT. Sosoralo Mikan Media
Exit mobile version