Mabuk Miras, Ketua RT 24 Desa Penfui Timur Aniaya Polisi Pakai Parang

Kupang, MN – Personil Polsek Amarasi, Briptu Krispinus Nahak mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Titus Uly Kupang setelah dianiaya Lukas Eklopas Libing (38) yang adalah teman baiknya. Kejadian naas yang menimpah korban Briptu Kripinus Nahak ini terjadi di bilangan Desa Penfui Timur Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, pada Rabu (8/3/2023) pagi.

Kejadian ini bermula pada pukul 06.00 Wita, saat korban mengantar Sony dan Wiron yang adalah rekan korban dan pelaku ke TKP, dan setibanya di TKP korban bertemu dengan pelaku yang masih duduk di tempat Biliard miliknya. Saat itu pelaku sudah dalam keadaan mabuk berat karena malam harinya mengonsumsi minuman keras alkohol jenis sopi.

Pada saat itu, korban menyapa pelaku dan menanyakan permasalahan tanah, dan saat itu pelaku merasa tersinggung dan terjadilah cekcok mulut yang berujung perkelahian hingga pelaku terjatuh dan saat itu pelaku mengambil sebilah parang dan langsung mengayunkan ke arah korban sehingga korban mengalami luka robek pada tangan kanan dan jari tangan kanan karena berusaha menagkis ayunan parang pelaku.

Baca Juga   Ayodhia Kalake dan Jerry Manafe Buka Puasa Bersama di Masjid Al Muhajirin Sulamu

Melihat korban dan pelaku terus bertikai, warga masyarakat yang berada di sekitar lokasi TKP langsung melerai, mengamankan dan melarikan korban ke Rumah Sakit Siloam Kupang untuk mendapatkan perawatan medis, sementara guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti sudah diamankan aparat kepolisian Polsek Kupang

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto S.I.K, M.H membenarkan adanya tindak pidana tersebut dan saat ini pelaku sementara diamankan di Mako Polres Kupang.

Baca Juga   Talenta Muda Ayo Bergabung, 1000 Startup Digital Kembali Hadir di NTT

” Ya, benar tadi pagi sekitar jam 06.00 Wita terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh Lukas Eklopas Libing yang adalah Ketua RT 24 Desa Penfui Timur terhadap korban yang adalah anggota Polsek Amarasi, saat ini sementara dirawat di RSB Titus Uly Kupang karena mendapat luka-luka yang cukup serius,” terangnya.

Orang nomor satu di Polres Kupang ini juga menambahkan bahwa pelaku dan korban sudah saling kenal dan bersahabat.
” Keduanya sudah saling kenal dan bersahabat, “tambahnya.

Kapolres Irwan juga tidak serta merta menerima laporan apa adanya, tapi ia telah memerintahkan Propam Polres Kupang untuk melakukan penyelidikan lebih jauh terkait insiden keduanya.
” Saya telah perintahkan Paminal untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut sebab-sebab terjadinya penganiayaan tersebut,” tutupnya.

Baca Juga   Nobar Piala Dunia, Gratis Kopi Bersama Teman Jeriko,

Hingga saat ini korban yang semula dirawat di RSU Siloam dirujuk ke RSB Titus Uly Kupang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut dan pelaku mengakui perbuatannya dan sedang dalam keadaan mabuk miras. (Ss/MN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: PT. Sosoralo Mikan Media